Briefing Senin Pagi Rutin Pada Petugas Ptsp Selama Bulan Januari Tahun 2024

  • Senin, 05 Februari 2024
  • Admin
  • Dilihat 73 kali

Berdasarkan dari Surat Keputusan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 Tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri maka setiap Senin Pagi dilaksanakan Briefing bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) bertujuan agar pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Gianyar sesuai dengan Tujuan dan Prinsip PTSP yaitu : 
1. PTSP bertujuan: a. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. b. Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.
2. PTSP dilaksanakan dengan prinsip: a. Keterpaduan; b. Efektif, Efisien, Ekonomis; c. Koordinasi; d. Akuntabilitas; dan e.  Aksesibilitas

 

Lihat Berita Lainnya