Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Dan Ketua Pengadilan Agama Gianyar Melaksanakan Penadatanganan Keputusan Bersama Terkait Biaya Proses Berperkara Di Wilayah Hukum Kabupaten Gianyar

  • Senin, 18 Maret 2024
  • Admin
  • Dilihat 58 kali

Gianyar 18 Maret 2024 | Ketua Pengadilan Negeri Gianyar dan Ketua Pengadilan Agama Gianyar melaksanakan penandatanganan keputusan Bersama Nomor 111/KPN.W24-U7/SK.HK2.4/III2024 dan Nomor 229/KPA.W30.A4/SK.HK2.4/III/2024 tentang Biaya Proses Perkara Perdata dan Hak Kepaniteraan di Pengadilan Negeri Gianyar dan Pengadilan Agama Gianyar, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Wilayah Hukum Kabupaten Gianyar maka ditetapkan biaya proses perkara perdata yang harus dibayarkan oleh pihak yang berperkara.

Lihat Berita Lainnya